SEJARAH
PERADABAN ISLAM PADA MASA
NABI
MUHAMMAD SAW
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas Terstruktur Mata kuliah Sejarah Peradaban Islam Jurusan
Muamalah Ekonomi Perbankan Islam
Oleh
kelompok 3 :
1.
Darto
2.
Ragil liliyani
3.
Zaki yatunnisa K
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK
INDONESIA
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
Februari 2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Islam telah berkembang dibawah sinar
terang sejarah. Dalam waktu seusia manusia, cahaya ini telah berangsur secara
kritis asas-asas tradisi lama telah lebur menjadi teka-teki. Muhammad s.a.w
sebagaimana tiap-tiap orang yang berbakat pembina dan pencipta, pada suatu
pihak menderita ketegangan keadaan, suasana saluran, pada lain pihak beliau
telah mendobrak saluran baru dalam cita-cita, kebiasaan zaman dan tempat kediaman beliau.
Fakta satu-satunya yang pasti bahwa ilham beliau adalah keagamaan. Sejak itu ia
berkewajiban menyebarkan agama, pandangan dan pertimbangan mengenai manusia dan
peristiwa yang dikuasai oleh paham beliau mengenai maksud Allah bagi umat manusia.
Muhammad s.a.w lahir dikota Mekkah, pada zaman itu Mekkah bukan merupakan suatu
desa yang terpencil jauh dari keramaian dan kesibukan dunia. Penduduk Mekkah
walaupun mempertahankan kesederhanaan Arab asli namun tindak-tanduknya dan
lembaga-lembaganya telah memperoleh pengetahuan luas tentang orang dan kota
dalam hubungan diplomatik. Dalam kemakmurannya Mekkah memiliki segi yang suram
kota itu juga menunjukan keburukan-keburukan yang biasa melekat pada masyarakat
niaga yang kaya, disatu pihak terdapat kekayaan yang sangat besar dan dilain
pihak terdapat kemelaratan, kemudian yang terjadi ialah hasil bentrokan antara
keyakinan tadi dan ketidakpercayaan serta perlawanan dari kelompok-kelompok
berturut-turut. Muhammad saw bukanlah pengajar yang sadar dari suatu agama
baru. Perlawanan dan pertengkaran dengan penduduk Mekkah itulah yang memaksakan
beliau maju dari masa ke masa, sebagaimana sesudahnya adalah perlawanan di
Madinah yang menyebabkan Islam muncul sebagai suatu umat agama baru dengan
iman, dan lembaga-lembaga yang tegas dan nyata.
BAB
II
PEMBAHASAN
B. PERIODE MEKKAH SISTEM DAK’WAH
Rasulullah s.a.w. Lahir dan berkembang di Mekkah
yang masyarakatnya sedang mengalami masa transisi yang hebat dalam berbagai
bidang seperti sosial, agama dan politik. Ajaran islam yang dibawa oleh Muhammad
pada umumnya merupakan keinginan untuk memperbaiki dan menyelamatkan masyarakat
Mekkah dalam menjalani masa transisi ini. Dalam faktanya, Muhammad saw. Tidak
bisa menjalankan dakwahnya secara efektif yang membuahkan hasil yang memuaskan.
Beberapa kondisi ikut melatari ketidak efektifan dakwah Muhammad di Mekkah.
Penganut yang berhasil dipengaruhi oleh Muhammad pun tidak berapa jumlahnya
karena memang beliau tidak bisa melaksanakan dakwah secara terang-terangan.[1]
1. Dakwah
secara terang – terangan
Selama
tiga tahun rasullah saw hanya berdakwahnya itu hanya disampaikan kepada orang
yang yang diyakini akan menerima islam. Selama ini pula beliau bersama para
sahabatnya melaksanakan shalat dengan cara sembunyi-sembunyi agar tidak
dipantau orang-orang quraisy. Kemudian setiap kali kaum musyrikin melihat kaum
muslimin mengerjakan shalat, mereka mengejeknya dan tata cara peribadatan tersebut pun ikut diremehkan
pula. Mereka menjadi penghambat bagi orang-orang untuk menerima islam yang
disampaikan rasulullah saw. Akan tetapi rasulullah saw sesudah tiga tahun hanya
berdakwah dengan cara sembunyi-sembunyi. Kini beliau diperintahkan agar tidak
memperluluhkan sikap orang-orang yang menentang. Setelah itu bermulailah skap
kaum quraisy memusuhi rasullah saw secara terang-terangan. Andai beliau
membatasi dakwah hanya pada aspek pensucian jiwa dan perbaikan akhlak maka
dakwah itu sedikit pun tidak akan menimbulkan perlawanan atau ditentang seperti
yang dihadapinya. Tetapi ketika beliau disampaikan secara terang – terangan
agar manusia mengerjakan dan dakwah ini disiarkan disetiap tempat serta bersifat
menghina patung-patung.[2]
C. PERIODE MADINAH
Secara konvensional, perkataan
"madinah" memang diartikan sebagai "kota". Tetapi secara
ilmu kebahasaan, perkataan itu mengandung makna "peradaban". Dalam
bahasa Arab, "peradaban" memang dinyatakan dalam kata-kata "madaniyah"
atau "tamaddun", selain dalam kata-kata "hadharah". Karena
itu tindakan Nabi mengubah nama Yastrib menjadi Madinah, pada hakikatnya adalah
sebuah pernyataan niat, atau proklamasi, bahwa beliau bersama para pendukungnya
yang terdiri dari kaum Muhajirin dan kaum Anshar hendak mendirikan dan
membangun masyarakat beradab.
Tak lama setelah menetap di Madinah itulah,
Nabi bersama semua penduduk Madinah secara konkret meletakkan dasar-dasar
masyarakat madani, dengan menggariskan ketentuan hidup bersama dalam suatu
dokumen yang dikenal sebagai piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah). Dalam dokumen
itulah umat manusia untuk pertama kalinya diperkenalkan, antara lain, kepada
wawasan kebebasan, terutama di bidang agama dan politik, khususnya pertahanan,
secara bersama-sama. Dan di Madinah itu pula, sebagai pembelaan terhadap
masyarakat madani, Nabi dan kaum beriman diizinkan mengangkat senjata, perang
membela diri dan menghadapi musuh-musuh peradaban.
a. Masyarakat madani
Nabi Muhammad sendiri yang
memberi teladan kepada umat manusia ke arah pembentukan masyarakat peradaban.
Setelah belasan tahun berjuang di kota Mekkah tanpa hasil yang terlalu
menggembirakan, Allah memberikan petunjuk untuk hijrah ke Yastrib, kota wahah
atau oase yang subur sekitar 400 km sebelah utara Mekkah. Sesampai di Yastrib,
setelah perjalanan berhari-hari yang amat melelahkan dan penuh kerahasiaan,
Nabi disambut oleh penduduk kota itu, dan para gadisnya menyanyikan lagu
Thala'a al-badru 'alaina (Bulan Purnama telah menyingsing di atas kita),
untaian syair dan lagu yang kelak menjadi amat terkenal di seluruh dunia.
Kemudian setelah mapan dalam kota hijrah itu, Nabi mengubah nama Yastrib
menjadi al-Madinat al-nabiy (kota nabi).
Tak lama setelah menetap di Madinah
itulah, Nabi bersama semua penduduk Madinah secara konkret meletakkan dasar-dasar
masyarakat madani, dengan menggariskan ketentuan hidup bersama dalam suatu
dokumen yang dikenal sebagai piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah). Dalam dokumen
itulah umat manusia untuk pertama kalinya diperkenalkan, antara lain, kepada
wawasan kebebasan, terutama di bidang agama dan politik, khususnya pertahanan,
secara bersama-sama. Dan di Madinah itu pula, sebagai pembelaan terhadap
masyarakat madani, Nabi dan kaum beriman diizinkan mengangkat senjata, perang
membela diri dan menghadapi musuh-musuh peradaban. Jika kita telaah secara
mendalam firman Allah yang merupakan deklarasi izin perang kepada Nabi dan kaum
beriman itu, kita akan dapat menangkap apa sebenarnya inti tatanan sosial yang
ditegakkan Nabi atas petunjuk Tuhan. Yaitu mereka yang diusir dari kampung
halaman mereka secara tidak benar, hanya karena mereka berkata: "Tuhan
kami ialah Allah". Dan kalaulah Allah tidak menolak (mengimbangi) sebagian
manusia dengan sebagian yang lain, niscaya runtuhlah gereja-gereja,
sinagog-sinagog, dann masjid-masjid yang disitu banyak disebut nama Allah.
Sesungguhnya Allah akan menolong siapa saja yang menolong-NYA (membela
kebenaran dan keadilan). Membangun masyarakat peradaban itulah yang dilakukan
Nabi selama sepuluh tahun di Madinah. Beliau membangun masyarakat yang adil,
terbuka, dan demokratis, dengan landasan takwa kepada Allah dan taat kepada
ajaran-Nya. Masyarakat Madani yang dibangun nabi itu, oleh Robert N. Bellah,
seorang sosiologi agama terkemuka disebut sebagai masyarakat yang untuk zaman
dan tempatnya sangat modern, bahkan terlalu modern, sehingga setelah nabi
sendiri wafat tidak bertahan lama. Setelah Nabi wafat, masyarakat madani
warisan Nabi itu, yang antara lain bercirikan egaliterisme, penghargaan kepada
orang berdasarkan prestasi (bukan prestise seperti keturunan, kesukuan, ras,
dan lain-lain), keterbukaan partisipasi seluruh anggota masyarakat, dan
penentuan kepemimpinan melalui pemilihan, bukan berdasarkan keturunan, hanya
berlangsung selama tiga puluh tahunan masa khulafur rasyidin. Sesudah itu,
sistem sosial madani dengan sistem yang lebih banyak diilhami oleh semangat
kesukuan atau tribalisme Arab pra-Islam, yang kemudian dikukuhkan dengan sistem
dinasti keturunan atau geneologis itu sebagai "Hirqaliyah" atau
"Hirakliusisme", mengacu kepada kaisar Heraklius, penguasa Yunani
saat itu, seorang tokoh sistem dinasti geneologis.
b. Sistem
ekonomi dan fiskal pada masa pemerintahan nabi muhammad s.a.w
Munculnya islam membuka zaman baru dalam
sejarah kehidupan manusia. Kelahiran nabi muhammad saw adalah suatu peristiwa
yang tiada bandingannya. Beliau adalah utusan allah yang terakhir dan sebagai
pembawa kebaikan bagi seluruh umat
manusia. Kata hart “ muhammad saw terpilih untuk menemp-ati posisi pertama dalam
urutan seratus tokoh dunia yang paling berpengaruh karena beliau merupakan
satu-satunya manusia yang memiliki kesuksesan yang paling baik didalam bidang
agama dan bidang duniawi. Pada saat hijrah keadaan di yathrib masih sangat
kacau mereka belum memiliki pemimpin ataupun raja yang berdaulat. Pada saat itu
kota madinah belum ada hukum pemerintahan antarkelompok masih saling bertikai
kelompok yang terkaya dan terkuat adalah yahudi, namun ekonominya masih lemah
dan bertopang pada bidang pertanian karena tidak terdapat hukum dan aturan,
tidak ada kewenangan ataupun sistem pajak dan fiskal.[3]
Pada saat di Mekkah rasulullah hanya
seorang pemuka agama. Di Madinah keadaannya berubah. Dalam jangka waktu yang
singkat, beliau telah menjadi pemimpin suatu komunitas yang kecil yang terdiri
dari para pengikutnya yang jumlahnya meningkat dari waktu ke waktu.
Sebagai kepala dari suatu negara yang
terbaru terbentuk ada beberapa hal yang segera mendapat perhatian beliau
seperti :
1. Membangun
masjid utama sebagai tempat untuk mengadakan forum bagi para pengikutnya
2. Merehabilitasi
muhajirin mekkah di madinah
3. Menciptakan
kedamaian dalam negara
4. Mengeluarkan
hak dan kewajiban bagi warga negaranya
Sebelum dibahas lebih lanjut mengenai tahapan
tahapan tersebut, ada dua aspek yang harus ditanamkan terlebih dahulu. Pertama adalah
adanya fenomena unik yaitu bahwa islam telah membuang sebagai besar tradisi
spiritual , norma – norma, nilai nilai, tanda- tanda dan memulai yang baru
dengan negara yang bersih.
Kedua , negara dibentuk tanpa menggunkan sumber
keuangan ataupun moneter karena negara yang baru terbentuk ini sama sekali
tidak diwariskan harta, dan maupun persediaan dari masa lampaunya
v Tahapan
tahapan inilah yang digunakan dalam pemecahan maslah tersebut:
Tugas pertama adalah memberikan sebuah
masjid. Tanah yang digunakan untuk membangun mesjid didapatkan dari dua anak
yatim piatu dengan harga sepuluh dinar yang dibayarkan abu bakar. Mesjid
tersebut dibangun dengan struktur yang sangat sederhana dengan menggunakan batu
dan batu-bata yang dijemur, atapnya ditutup dengan daun daun palem dan tiangnya
terbuat dari batang batang pohon. Mesjid ini didirikan secara suka rela
membangun mesjid ini dilakukan dengan bergotong-royong
Tugas kedua dari rasullah adalah
memecahkan permasalahan muhajirin yang membawa sedikit persediaan baik yang
sudah di madinah maupun yang masih dalam perjalanan. Mereka berjumlah sekitar
150 keluarga. Untuk memperbaiki tingkat kehidupan mereka di madinah tidaklah
mudah. Mata pencaharian mereka yang bergantung pada bidang pertanian dan tidak
ada keungan, menjadikan tugas ini sangat sulit dilakukan. Namun rasullah dapat
menyelesaikan dengan yang baru dengan cara meenanamkan tali persaudaraan antar
individu-individu dari kelompok anshar dari madinah dan muhajirin.
·
Piagam
Madinah
Isi Piagam
Madinah antara lain :
- Kelompok masing-masing berhak menghukum orang
yang membuat kerusakan dan memberikan keamanan bagi orang yang patuh
- Kebebasan beragama terjamin untuk semua kelompok
- Menjadi suatu kewajiban bagi penduduk madinah
muslim dan yahudi untuk saling membantu dan menolong
- Saling mengadakan kerja sama dengan
mempertahankan Negeri Madinah dari segala serangan
- Rasulullah menjadi pemimpin tertinggi di negeri
Madinah, segala perkara dan perselisihan besar diserahkan kepada beliau
untuk memutuskannya.
c. Sistem
ekonomi
Setelah menyelesaikan politik dan urusan
kontitusional, rasullah saw merubah sistem ekonomi dan keuangan negara, sesuai
dengan ketentuaan al- quran. Dalam Al-qur’an telah dituliskan secara jelas
semua petunjuk bagi umat manusia yang tentunya dapat diambil dan diadopsi
menjadi petunjuk untuk semua urusan manusia. Prinsip islam yang dapat dijadikan
poros adalah bahwa “kekuasaan paling tinggi hanyalah milik Allah semata dan
manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi”. Sebagai khalifah-Nya,
“manusia telah diciptakan dalam bentuk yang paling baik. Seluruh ciptaan
lainnya, seperti matahari, bulan, langit (cakrawala), telah ditakdirkan untuk
dipergunakan oleh manusia. “berkaitan dengan ini bumi telah disebutkan secara
khusus “Kami telah menempatkan kamu sekalian dimuka bumi dan kami sediakan di
bumi itu sumber kehidupanmu”.
Kemakmuran di dunia merupakan pemberian
Allah SWT dan manusia akan dapat mencapai keselamatannya jika ia dapat
menggunakan kemakmuran tersebut dengan baik dan dapat memberikan keuntungan
bagi orang lain. Islam mengakui kepemilikan pribadi. Mencari nafkah sesuai
dengan hukum yang berlaku dan dengan cara yang adil merupakan suatu kewajiban
yang sesuai dengan kewajiban dasar dalam islam. Kewajiban tersebut tidak
membatasi jumlah kepemilikan swasta, produksi barang dagang atau suatu
perdagangan. Tetapi hanya melarang pencarian kekayaan melalui cara-cara yang
ilegal atau tidak bermoral. Islam juga sangat tidak menyetujui perbuatan
menimbun kekayaan atau mengambil keuntungan atas kesulitan orang lain. Agama
islam tidak menyetujui adanya pembungaan uang, sebagai contoh hukum Masaic menyebutkan “Jika kamu
meminjamkan uang kepada orang-orang saya, kepada orang miskin mana pun yang ada
di antara kamu tidak boleh berbuat seperti seorang kreditor terhadap mereka;
kamu tidak boleh mengenakan pembungaan terhadap mereka”.
Islam benar-benar melarang pembungaan
uang atau riba dan menentang pemahaman yang mengatakan pendapatan yang
diperoleh dengan cara ini adalah , legal. Karena riba didasarkan atas
pengeluaran orang dan merupakan eksploitasi yang nyata, dan islam melarang
bentuk eksploitasi apapun “apakah itu dilakukan oleh orang-orang kaya terhadap
orang-orang miskin, oleh penjual terhadap pembeli, oleh majikan terhadap
budaknya, oleh laki-laki terhadap wanita, atau oleh atasan terhadap bawahan.
Tidak ada agama atau kepercayaan yang setegas islam dalam menentang riba.
Menurut para komentator dan para ahli sejarah, perintah terakhir tentang
larangan riba datang pada tahun kesembilan Hijriah dan diumumkan oleh
Rasulullah pada saat sedang menyampaikan khotbah tentang haji terakhir di tahun
kesepuluh Hijriah. Rasulullah membersihkan keluarganya dari praktek riba dengan
bantuan kekayaan dari Paman Abbas. Bahkan sebelum diumumkannya perintah
tersebut, Rasulullah menerima utusan dari Thakif (kepala dari Taif) untuk
menegoisasikan pernyataan tentang batasan-batasan yang telah dikeluarkan oleh
Rasulullah. Beliau telah mengenakan suatu persyaratan terhadap mereka bahwa
mereka tidak lagi diperbolehkan melakukan praktek riba ataupun meminum alkohol.
Mereka telah kecanduan praktek riba tersebut.
BAB IV
PENUTUP
D. KESIMPULAN
Muhammad saw dilahirkan pada tanggal 12 rabiul awal
( 20 april 571 M ). Sebelum beliau dilahirkan ayahnya telah meninggal dunia ia
dilahirkan dikota Mekkah menjadi yatim dimasa muda kemudian di asuh oleh paman
beliau yang melakukan perdagangan dengan kafilah. Menjelang usianya yang ke-40,
dia sudah terlalu biasa memisahkan diri dari keramaian masyarakat ke gua Hira
beberapa kilo meter di utara Mekkah. Disana muhammad mula –mula berjam- jam
kemudian berhari-hari bertafakur. Pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611 M,
malaikat jibril dihadapan nya menyampaikan wahyu yang pertama yaitu QS 96:1-5.
Dengan turunnya perintah itu Rasulullah bedakwah secara diam-diam setelah
beberapa lama dilaksanakan turunlah perintah agar nabi menjalankan dakwah
secara terbuka. Setalah tiba dan diterima penduduk Yastrib ( Madinah
), Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak baru dalam sejarah
Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Mekkah, periode Madinah, Islam,
merupakan kekuatan politika. Dalam rangka
memperkokoh masyarakat dan Negara baru itu, nabi segera meletakkan dasar-dasar
kehidupan bermasyarakat
: pembangunan Masjid, Ukhuwah
Islamiah , persaudaraan sesama musllim, , hubungan
persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam cukup baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Gibb
H.A.R, Islam Dalam Lintasan Sejarah,
Jakarta : Bhatara karya aksara, 1983
Ibrahim
hasan, Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta
: PT Kalam Mulia, 2002
Karim
adiwarman, Sejarah Pemikiran Ekonomi
Islam, Jakarta : PT Al-kautsar, 1987
Syalabi,
Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jakarta
: Pustaka Alhusna, 1987
Yatim
badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta
: PT. Raja Grafindo Persada, 2010.
[1] A.
Syalabi, sejarah dan kebudayaan islam 1 ( Jakarta: Pustaka Al-husna, 1983),
hlm. 29.
[2] Arnold “
ad da’wah lla al islam, terjemahan penyusun buku ini hal 37
[3] Ibnu
chaldun : Al muqqaddimah : 283