ILMU KALAM -MURJIAH



A.    MURJIAH
1.      Sejarah dan asal usul Murji’ah
Pada awal mulanya, paham irja muncul sebagai aksi atas paham khawarij yang mengkafirkan hakamain (dua orang yang memutuskan perkara dalam masalah Ali dan Mu’awiyah). Irja semacam ini bukanlah irja yang bersangkutan dengan iman, akan tetapi mereka hanya membicarakan tentang perkara dua kelompok  yang perang diantara para sahabat saja.
Dalam sejarah kemunculannya, menurut ibnu Hajar Al-Asqalany bahwa orang yang pertama kali membicarakan masalah irja adalah Al Hasan ibn Muhammad ibn Hanafiyah (W.99 H).[1] Senada dengan Ibnu hajar, Ibnu sa’ad mengatakan bahwa Al-Hasan adalah orang yang pertama kali mengatakan tentang irja.
Aliran Murji’ah muncul sebagai reaksi sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya “ kafir mengkafirkan” terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal ini dilakukan oleh aliran Khawarij. Aliran ini menagguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu dihadapan tuhan, karena hanya tuhanlah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula orang mukmin yang melakukan dosa besar, masih dianggap mikmin dihadapan mereka.[2]
2.      Doktrin-doktrin Murji’ah
Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irji atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis. Dibidang politik, doktrin irji diimplementasikan dengan sikap politik netral atau nonblok, yang hampir selalu diekpresikan dengan sikap diam. Itulah sebabnya, kelompok Murji’ah dikenal pula sebagai the queietists (kelompok bungkam).[3] Sikap ini akhirnya berimplikasi begitu jauh sehingga membuat Murji’ah selalu diam dalam persoalan politik.
Adapun dibidang teologi, doktrin irja dikembangkan Murji’ah ketika menanggapi persoalan-persoalan teologis yang muncul saat itu. Pada perkembangan berikutnya, persoalan-persoalan yang ditanggapinya menjadi semakin kompleks sehingga mencakup iman, kufur, dosa besar dan ringan (mortal and venial sains), tauhid, tafsir Al-Qur’an, ekskatologi, pengampunan atas dosa besar, kemaksuman nabi (the impeccability of the profhet), hukuman atas dosa (punishment of sins), ada yang kafir (infidel) dikalangan generasi awal Islam, tobat (redress of wrongs), hakikat Al-Qur’an, nama dan sifat Allah, serta ketentuan Tuhan (predestination).[4]
Berkaitan dengan doktrin teologi Murji’ah, W. Montgomery Watt merincinya sebagai berikut:[5]
a.       Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat kelak.
b.      Penangguhan Ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyidin.
c.       Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
d.      Doktrin-doktrin Murji’ah menyerupai pengajaran (madzhab) para skeptis dan empiris dari kalangan Helenis.
Masih berkaitan dengan doktrin teologi Murji’ah, Harun Nasution menyebutkan empat ajaran pokoknya, yaitu:[6]
a.       Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al-asy’ary yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.
b.      Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
c.       Meletakkan (pentingya) iman daripada amal.
d.      Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa  besar untuk mempeoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
Sementara itu, Abu ‘A’ la Al-Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran Murji’ah, yaitu:[7]
a.       Iman adalah percaya kepada Allah danRasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan dan melakukan dosa besar.
b.      Dasar keselamatan adalah  iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan madarat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.
3.      Tokoh-tokoh Murjiah
Menurut Ibnu Jauzi Murjiah terbagi menjadi   11 sekte ( bagian ) :

a.       At-Tarikah. Sekte Murji’ah ini berpendapat bahwa tidak ada kewajiban bagi seorang hamba kepada allah selain hanya beriman saja. Barang siapa yang telah beriman kepada-Nya dan mengenal-Nya maka dia boleh berbuat sesukanya.
b.      As- Sabi’ah. Ajaran pokok  dari sekte ini adalah keyakinan bahwa allah membiarkan hamba-nya untuk berbuat sesukanya.
c.       Ar-Raji’ah. Paham dari sekte ini adalah mereka tidak mengatakan taat bagi orang yang taat dan juga tidak menyebut maksiat bagi orang yang melakukan perbuatan maksiat karena mereka tidak mengetahui kedudukan mereka sisi allah.
d.      Asy-Syakiyyah. Ajaran utama dari sekte ini adalah bahwa ketaat bukanlah implementasi dari iman.
e.       Manqusiyyah. Mereka mengatakan: “iman itu bertambah tapi tidak berkurang”.
f.       Zahiriyyah. Mereka adalah orang-orang yang menafikan (tidak menggunakan) qiyas.

Sedangkan menurut Ghalib awwji membagi Murji’ah I’tiqadiyah ( secara keyakinan ) menjadi beberapa bagian yang sangat banyak akan tetapi yang disebutkan hanyalah secara garis besarnya saja :
a.       Murj’ah sunnah adalah para pengikut hanafi  termasuk didalamnya adalah abu janifah dan gurunya Hammad Ibn Abi Sulaiman juga orang orang yang mengikuti mereka dari golongan Murji’ah kufah dan yang lainnya. Mereka ini adalah orang-orang yang mengakhirkan amal dari hakekat iman.
b.      Murji’ah jabbariyah adalah jahmiyyah ( para pengikut jahm ibn shafwan) , mereka hanya mencukupkan diri dengan keyakinan dalam hati sajadan menurut mereka maksiat itu tidak berpengaruh pada iman dan bahwasannya ikrar dengan lisan dan amal bukan dari iman.
c.       Murji’ah qadariyyah adalah orang yang dipimpin oleh Ghilan Ad Damsyiki sebutan mereka Al-Ghilaniah[8].
d.      Murji’ah murni adalah kelompok yang oleh para ualama diperselisihkan jumlahnya.
e.       Murji’ah karamiyyah adalah kawan kawan Muhammad Ibn karam, mereka berpendapat bahwa iman hanyalah ikrar dan pembenaran dengan lisan tanpa pembenaran dengan hati
f.       Murji’ah khawrij adalah Syabibiyyah dan sebagian kelompok shafariyah yang tidak mempermasalahkan pelaku dosa besar. Al-Asy’ari dalam kitabnya Maqalat al-islamiyyin menghitung Murji’ah sampai 12 kelompok.

4.      Pemikiran murji’ah
Secara garis besar, ajaran-ajaran pokok murji’ah adalah pertama, pengakuan iman cukup hanya dalam hati. Jadi pengikut golongan ini tetap dituntut membuktikan keimanan dalam perbuatan sehari-hari ini merupakan sesuatu yang sulit diterima kalangan Murjites sendiri, karena iman dan amal perbuatan dalam islam merupakan satu kesatuan.[9]
            Kesatu, selama menyakini dua kalimat syahadat, seorang muslim yang berdoa besar tak dihukum kafir. Hukuman terhadap perbuatan manusia di tangguhkan artinya hanya allah yang berhak menjatuhkannya di akherat.
            Kedua, kelompok yang mengatakan bahwa iman itu hanya ucapan lisan saja. Dan berpendapat yang kedua ini tidak dikenal sebelum “ Al Karimah”
            Ketiga, pendapat yang mengatakan bahwa iman itu adalah pembenaran dalam hati dan diaucapkan dengan lisan. Pendapat yang ketiga ini adalah pendapat yang masyhur dikalangan ahli fikih dan para pengikutnya.

Adapun dalil dari al-Qur’an yang dijadikan alasan Mazhab Murji’ah sebagaimana berikut :


DAFTAR PUSTAKA
Rozak Abdul, Ilmu Kalam, Bandung : Pustaka setia, 2001
Mustofa, Mazhab - mazhab Ilmu Kalam dari klasik hingga modern, Cirebon : Nurjati IAIN- Publisher, 2010.



[1] Ibn Hajar al-Asqalany, Tahzib At-Tahzib jilid 2
[2] Supiya dan Moh. Karman, Materi
[3] Classe, loc. Cit.; gibb and kremmers, loc. Cit.
[4] Gibb and kremmers, op. Cit, hlm.412.
[5] W. Montgomery Watt, Early Islam: Collected Articels, Eidenburg, 1990, hlm. 181.
[6] Nasution, Teologi Islam, op. Cit., hlm. 22-3
[7] Abu A’la Al-maududi, Al-Khalifah wa Al-Mulk, terj. Muhammad Al-baqir, Mizan, Bandung, 1994, hlm. 279-280.
[8] Ghalib Ibn Ali Awwji, Firaq al-Mu’asirah
[9] Ibnu taimiyyah, Majmu’ fatawa jilid 8



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS