SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA MASA
NABI MUHAMMAD SAW
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Terstruktur Mata kuliah Sejarah Peradaban Islam Jurusan Muamalah Ekonomi Perbankan Islam
                                                                                        

Oleh kelompok 3 :
1.     Darto
2.    Ragil liliyani
3.    Zaki yatunnisa K


KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
 SYEKH NURJATI CIREBON
  Februari 2012


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar belakang
Islam telah berkembang dibawah sinar terang sejarah. Dalam waktu seusia manusia, cahaya ini telah berangsur secara kritis asas-asas tradisi lama telah lebur menjadi teka-teki. Muhammad s.a.w sebagaimana tiap-tiap orang yang berbakat pembina dan pencipta, pada suatu pihak menderita ketegangan keadaan, suasana saluran, pada lain pihak beliau telah mendobrak saluran baru dalam cita-cita,  kebiasaan zaman dan tempat kediaman beliau. Fakta satu-satunya yang pasti bahwa ilham beliau adalah keagamaan. Sejak itu ia berkewajiban menyebarkan agama, pandangan dan pertimbangan mengenai manusia dan peristiwa yang dikuasai oleh paham beliau mengenai maksud Allah bagi umat manusia. Muhammad s.a.w lahir dikota Mekkah, pada zaman itu Mekkah bukan merupakan suatu desa yang terpencil jauh dari keramaian dan kesibukan dunia. Penduduk Mekkah walaupun mempertahankan kesederhanaan Arab asli namun tindak-tanduknya dan lembaga-lembaganya telah memperoleh pengetahuan luas tentang orang dan kota dalam hubungan diplomatik. Dalam kemakmurannya Mekkah memiliki segi yang suram kota itu juga menunjukan keburukan-keburukan yang biasa melekat pada masyarakat niaga yang kaya, disatu pihak terdapat kekayaan yang sangat besar dan dilain pihak terdapat kemelaratan, kemudian yang terjadi ialah hasil bentrokan antara keyakinan tadi dan ketidakpercayaan serta perlawanan dari kelompok-kelompok berturut-turut. Muhammad saw bukanlah pengajar yang sadar dari suatu agama baru. Perlawanan dan pertengkaran dengan penduduk Mekkah itulah yang memaksakan beliau maju dari masa ke masa, sebagaimana sesudahnya adalah perlawanan di Madinah yang menyebabkan Islam muncul sebagai suatu umat agama baru dengan iman, dan lembaga-lembaga yang tegas dan nyata.


BAB II
PEMBAHASAN
B.    PERIODE  MEKKAH SISTEM  DAK’WAH

Rasulullah s.a.w. Lahir dan berkembang di Mekkah yang masyarakatnya sedang mengalami masa transisi yang hebat dalam berbagai bidang seperti sosial, agama dan politik. Ajaran islam yang dibawa oleh Muhammad pada umumnya merupakan keinginan untuk memperbaiki dan menyelamatkan masyarakat Mekkah dalam menjalani masa transisi ini. Dalam faktanya, Muhammad saw. Tidak bisa menjalankan dakwahnya secara efektif yang membuahkan hasil yang memuaskan. Beberapa kondisi ikut melatari ketidak efektifan dakwah Muhammad di Mekkah. Penganut yang berhasil dipengaruhi oleh Muhammad pun tidak berapa jumlahnya karena memang beliau tidak bisa melaksanakan dakwah secara terang-terangan.[1]
1.      Dakwah secara terang – terangan
Selama tiga tahun rasullah saw hanya berdakwahnya itu hanya disampaikan kepada orang yang yang diyakini akan menerima islam. Selama ini pula beliau bersama para sahabatnya melaksanakan shalat dengan cara sembunyi-sembunyi agar tidak dipantau orang-orang quraisy. Kemudian setiap kali kaum musyrikin melihat kaum muslimin mengerjakan shalat, mereka mengejeknya dan tata cara  peribadatan tersebut pun ikut diremehkan pula. Mereka menjadi penghambat bagi orang-orang untuk menerima islam yang disampaikan rasulullah saw. Akan tetapi rasulullah saw sesudah tiga tahun hanya berdakwah dengan cara sembunyi-sembunyi. Kini beliau diperintahkan agar tidak memperluluhkan sikap orang-orang yang menentang. Setelah itu bermulailah skap kaum quraisy memusuhi rasullah saw secara terang-terangan. Andai beliau membatasi dakwah hanya pada aspek pensucian jiwa dan perbaikan akhlak maka dakwah itu sedikit pun tidak akan menimbulkan perlawanan atau ditentang seperti yang dihadapinya. Tetapi ketika beliau disampaikan secara terang – terangan agar manusia mengerjakan dan dakwah ini disiarkan disetiap tempat serta bersifat menghina patung-patung.[2]
C.   PERIODE  MADINAH
Secara konvensional, perkataan "madinah" memang diartikan sebagai "kota". Tetapi secara ilmu kebahasaan, perkataan itu mengandung makna "peradaban". Dalam bahasa Arab, "peradaban" memang dinyatakan dalam kata-kata "madaniyah" atau "tamaddun", selain dalam kata-kata "hadharah". Karena itu tindakan Nabi mengubah nama Yastrib menjadi Madinah, pada hakikatnya adalah sebuah pernyataan niat, atau proklamasi, bahwa beliau bersama para pendukungnya yang terdiri dari kaum Muhajirin dan kaum Anshar hendak mendirikan dan membangun masyarakat beradab.
Tak lama setelah menetap di Madinah itulah, Nabi bersama semua penduduk Madinah secara konkret meletakkan dasar-dasar masyarakat madani, dengan menggariskan ketentuan hidup bersama dalam suatu dokumen yang dikenal sebagai piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah). Dalam dokumen itulah umat manusia untuk pertama kalinya diperkenalkan, antara lain, kepada wawasan kebebasan, terutama di bidang agama dan politik, khususnya pertahanan, secara bersama-sama. Dan di Madinah itu pula, sebagai pembelaan terhadap masyarakat madani, Nabi dan kaum beriman diizinkan mengangkat senjata, perang membela diri dan menghadapi musuh-musuh peradaban.
a.       Masyarakat madani
Nabi Muhammad sendiri yang memberi teladan kepada umat manusia ke arah pembentukan masyarakat peradaban. Setelah belasan tahun berjuang di kota Mekkah tanpa hasil yang terlalu menggembirakan, Allah memberikan petunjuk untuk hijrah ke Yastrib, kota wahah atau oase yang subur sekitar 400 km sebelah utara Mekkah. Sesampai di Yastrib, setelah perjalanan berhari-hari yang amat melelahkan dan penuh kerahasiaan, Nabi disambut oleh penduduk kota itu, dan para gadisnya menyanyikan lagu Thala'a al-badru 'alaina (Bulan Purnama telah menyingsing di atas kita), untaian syair dan lagu yang kelak menjadi amat terkenal di seluruh dunia. Kemudian setelah mapan dalam kota hijrah itu, Nabi mengubah nama Yastrib menjadi al-Madinat al-nabiy (kota nabi).
Tak lama setelah menetap di Madinah itulah, Nabi bersama semua penduduk Madinah secara konkret meletakkan dasar-dasar masyarakat madani, dengan menggariskan ketentuan hidup bersama dalam suatu dokumen yang dikenal sebagai piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah). Dalam dokumen itulah umat manusia untuk pertama kalinya diperkenalkan, antara lain, kepada wawasan kebebasan, terutama di bidang agama dan politik, khususnya pertahanan, secara bersama-sama. Dan di Madinah itu pula, sebagai pembelaan terhadap masyarakat madani, Nabi dan kaum beriman diizinkan mengangkat senjata, perang membela diri dan menghadapi musuh-musuh peradaban. Jika kita telaah secara mendalam firman Allah yang merupakan deklarasi izin perang kepada Nabi dan kaum beriman itu, kita akan dapat menangkap apa sebenarnya inti tatanan sosial yang ditegakkan Nabi atas petunjuk Tuhan. Yaitu mereka yang diusir dari kampung halaman mereka secara tidak benar, hanya karena mereka berkata: "Tuhan kami ialah Allah". Dan kalaulah Allah tidak menolak (mengimbangi) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya runtuhlah gereja-gereja, sinagog-sinagog, dann masjid-masjid yang disitu banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah akan menolong siapa saja yang menolong-NYA (membela kebenaran dan keadilan). Membangun masyarakat peradaban itulah yang dilakukan Nabi selama sepuluh tahun di Madinah. Beliau membangun masyarakat yang adil, terbuka, dan demokratis, dengan landasan takwa kepada Allah dan taat kepada ajaran-Nya. Masyarakat Madani yang dibangun nabi itu, oleh Robert N. Bellah, seorang sosiologi agama terkemuka disebut sebagai masyarakat yang untuk zaman dan tempatnya sangat modern, bahkan terlalu modern, sehingga setelah nabi sendiri wafat tidak bertahan lama. Setelah Nabi wafat, masyarakat madani warisan Nabi itu, yang antara lain bercirikan egaliterisme, penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi (bukan prestise seperti keturunan, kesukuan, ras, dan lain-lain), keterbukaan partisipasi seluruh anggota masyarakat, dan penentuan kepemimpinan melalui pemilihan, bukan berdasarkan keturunan, hanya berlangsung selama tiga puluh tahunan masa khulafur rasyidin. Sesudah itu, sistem sosial madani dengan sistem yang lebih banyak diilhami oleh semangat kesukuan atau tribalisme Arab pra-Islam, yang kemudian dikukuhkan dengan sistem dinasti keturunan atau geneologis itu sebagai "Hirqaliyah" atau "Hirakliusisme", mengacu kepada kaisar Heraklius, penguasa Yunani saat itu, seorang tokoh sistem dinasti geneologis.
b.      Sistem ekonomi dan fiskal pada masa pemerintahan nabi muhammad s.a.w
Munculnya islam membuka zaman baru dalam sejarah kehidupan manusia. Kelahiran nabi muhammad saw adalah suatu peristiwa yang tiada bandingannya. Beliau adalah utusan allah yang terakhir dan sebagai pembawa  kebaikan bagi seluruh umat manusia. Kata hart “ muhammad saw terpilih untuk menemp-ati posisi pertama dalam urutan seratus tokoh dunia yang paling berpengaruh karena beliau merupakan satu-satunya manusia yang memiliki kesuksesan yang paling baik didalam bidang agama dan bidang duniawi. Pada saat hijrah keadaan di yathrib masih sangat kacau mereka belum memiliki pemimpin ataupun raja yang berdaulat. Pada saat itu kota madinah belum ada hukum pemerintahan antarkelompok masih saling bertikai kelompok yang terkaya dan terkuat adalah yahudi, namun ekonominya masih lemah dan bertopang pada bidang pertanian karena tidak terdapat hukum dan aturan, tidak ada kewenangan ataupun sistem pajak dan fiskal.[3]
Pada saat di Mekkah rasulullah hanya seorang pemuka agama. Di Madinah keadaannya berubah. Dalam jangka waktu yang singkat, beliau telah menjadi pemimpin suatu komunitas yang kecil yang terdiri dari para pengikutnya yang jumlahnya meningkat dari waktu ke waktu.
Sebagai kepala dari suatu negara yang terbaru terbentuk ada beberapa hal yang segera mendapat perhatian beliau seperti :
1.      Membangun masjid utama sebagai tempat untuk mengadakan forum bagi para pengikutnya
2.      Merehabilitasi muhajirin mekkah di madinah
3.      Menciptakan kedamaian dalam negara
4.      Mengeluarkan hak dan kewajiban bagi warga negaranya
Sebelum dibahas lebih lanjut mengenai tahapan tahapan tersebut, ada dua aspek yang harus ditanamkan terlebih dahulu. Pertama adalah adanya fenomena unik yaitu bahwa islam telah membuang sebagai besar tradisi spiritual , norma – norma, nilai nilai, tanda- tanda dan memulai yang baru dengan negara yang bersih.
                          Kedua , negara dibentuk tanpa menggunkan sumber keuangan ataupun moneter karena negara yang baru terbentuk ini sama sekali tidak diwariskan harta, dan maupun persediaan dari masa lampaunya
v  Tahapan tahapan inilah yang digunakan dalam pemecahan maslah tersebut:
Tugas pertama adalah memberikan sebuah masjid. Tanah yang digunakan untuk membangun mesjid didapatkan dari dua anak yatim piatu dengan harga sepuluh dinar yang dibayarkan abu bakar. Mesjid tersebut dibangun dengan struktur yang sangat sederhana dengan menggunakan batu dan batu-bata yang dijemur, atapnya ditutup dengan daun daun palem dan tiangnya terbuat dari batang batang pohon. Mesjid ini didirikan secara suka rela membangun mesjid ini dilakukan dengan bergotong-royong
Tugas kedua dari rasullah adalah memecahkan permasalahan muhajirin yang membawa sedikit persediaan baik yang sudah di madinah maupun yang masih dalam perjalanan. Mereka berjumlah sekitar 150 keluarga. Untuk memperbaiki tingkat kehidupan mereka di madinah tidaklah mudah. Mata pencaharian mereka yang bergantung pada bidang pertanian dan tidak ada keungan, menjadikan tugas ini sangat sulit dilakukan. Namun rasullah dapat menyelesaikan dengan yang baru dengan cara meenanamkan tali persaudaraan antar individu-individu dari kelompok anshar dari madinah dan muhajirin.
·         Piagam Madinah
Isi Piagam Madinah antara lain :
  1. Kelompok masing-masing berhak menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberikan keamanan bagi orang yang patuh
  2. Kebebasan beragama terjamin untuk semua kelompok
  3. Menjadi suatu kewajiban bagi penduduk madinah muslim dan yahudi untuk saling membantu dan menolong
  4. Saling mengadakan kerja sama dengan mempertahankan Negeri Madinah dari segala serangan
  5. Rasulullah menjadi pemimpin tertinggi di negeri Madinah, segala perkara dan perselisihan besar diserahkan kepada beliau untuk memutuskannya.
c.       Sistem ekonomi
Setelah menyelesaikan politik dan urusan kontitusional, rasullah saw merubah sistem ekonomi dan keuangan negara, sesuai dengan ketentuaan al- quran. Dalam Al-qur’an telah dituliskan secara jelas semua petunjuk bagi umat manusia yang tentunya dapat diambil dan diadopsi menjadi petunjuk untuk semua urusan manusia. Prinsip islam yang dapat dijadikan poros adalah bahwa “kekuasaan paling tinggi hanyalah milik Allah semata dan manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi”. Sebagai khalifah-Nya, “manusia telah diciptakan dalam bentuk yang paling baik. Seluruh ciptaan lainnya, seperti matahari, bulan, langit (cakrawala), telah ditakdirkan untuk dipergunakan oleh manusia. “berkaitan dengan ini bumi telah disebutkan secara khusus “Kami telah menempatkan kamu sekalian dimuka bumi dan kami sediakan di bumi itu sumber kehidupanmu”.
Kemakmuran di dunia merupakan pemberian Allah SWT dan manusia akan dapat mencapai keselamatannya jika ia dapat menggunakan kemakmuran tersebut dengan baik dan dapat memberikan keuntungan bagi orang lain. Islam mengakui kepemilikan pribadi. Mencari nafkah sesuai dengan hukum yang berlaku dan dengan cara yang adil merupakan suatu kewajiban yang sesuai dengan kewajiban dasar dalam islam. Kewajiban tersebut tidak membatasi jumlah kepemilikan swasta, produksi barang dagang atau suatu perdagangan. Tetapi hanya melarang pencarian kekayaan melalui cara-cara yang ilegal atau tidak bermoral. Islam juga sangat tidak menyetujui perbuatan menimbun kekayaan atau mengambil keuntungan atas kesulitan orang lain. Agama islam tidak menyetujui adanya pembungaan uang, sebagai contoh hukum Masaic menyebutkan “Jika kamu meminjamkan uang kepada orang-orang saya, kepada orang miskin mana pun yang ada di antara kamu tidak boleh berbuat seperti seorang kreditor terhadap mereka; kamu tidak boleh mengenakan pembungaan terhadap mereka”.
Islam benar-benar melarang pembungaan uang atau riba dan menentang pemahaman yang mengatakan pendapatan yang diperoleh dengan cara ini adalah , legal. Karena riba didasarkan atas pengeluaran orang dan merupakan eksploitasi yang nyata, dan islam melarang bentuk eksploitasi apapun “apakah itu dilakukan oleh orang-orang kaya terhadap orang-orang miskin, oleh penjual terhadap pembeli, oleh majikan terhadap budaknya, oleh laki-laki terhadap wanita, atau oleh atasan terhadap bawahan. Tidak ada agama atau kepercayaan yang setegas islam dalam menentang riba. Menurut para komentator dan para ahli sejarah, perintah terakhir tentang larangan riba datang pada tahun kesembilan Hijriah dan diumumkan oleh Rasulullah pada saat sedang menyampaikan khotbah tentang haji terakhir di tahun kesepuluh Hijriah. Rasulullah membersihkan keluarganya dari praktek riba dengan bantuan kekayaan dari Paman Abbas. Bahkan sebelum diumumkannya perintah tersebut, Rasulullah menerima utusan dari Thakif (kepala dari Taif) untuk menegoisasikan pernyataan tentang batasan-batasan yang telah dikeluarkan oleh Rasulullah. Beliau telah mengenakan suatu persyaratan terhadap mereka bahwa mereka tidak lagi diperbolehkan melakukan praktek riba ataupun meminum alkohol. Mereka telah kecanduan praktek riba tersebut.

BAB IV
PENUTUP
D.    KESIMPULAN
Muhammad saw dilahirkan pada tanggal 12 rabiul awal ( 20 april 571 M ). Sebelum beliau dilahirkan ayahnya telah meninggal dunia ia dilahirkan dikota Mekkah menjadi yatim dimasa muda kemudian di asuh oleh paman beliau yang melakukan perdagangan dengan kafilah. Menjelang usianya yang ke-40, dia sudah terlalu biasa memisahkan diri dari keramaian masyarakat ke gua Hira beberapa kilo meter di utara Mekkah. Disana muhammad mula –mula berjam- jam kemudian berhari-hari bertafakur. Pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611 M, malaikat jibril dihadapan nya menyampaikan wahyu yang pertama yaitu QS 96:1-5. Dengan turunnya perintah itu Rasulullah bedakwah secara diam-diam setelah beberapa lama dilaksanakan turunlah perintah agar nabi menjalankan dakwah secara terbuka. Setalah tiba dan diterima penduduk Yastrib ( Madinah ), Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak baru dalam sejarah Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Mekkah, periode Madinah, Islam, merupakan kekuatan politika. Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan Negara baru itu, nabi segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat : pembangunan Masjid, Ukhuwah Islamiah , persaudaraan sesama musllim, , hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam cukup baik.
DAFTAR PUSTAKA
Gibb H.A.R, Islam Dalam Lintasan Sejarah, Jakarta : Bhatara karya aksara, 1983
Ibrahim hasan, Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta : PT Kalam Mulia, 2002
Karim adiwarman, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Jakarta : PT Al-kautsar, 1987
Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jakarta : Pustaka Alhusna, 1987
Yatim badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2010.


[1] A. Syalabi, sejarah dan kebudayaan islam 1 ( Jakarta: Pustaka Al-husna, 1983), hlm. 29.
[2] Arnold “ ad da’wah lla al islam, terjemahan penyusun buku ini hal 37
[3] Ibnu chaldun : Al muqqaddimah : 283



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS